Bungo - Kepala Kepolisian Resort Bungo Ajun Komisaris Besar Natalena Eko Cahyono bakal menyikat setiap anggotanya yang kedapatan membekingi penambangan emas tanpa izin (PETI). Termasuk yang bersentuhan dengan kejahatan narkotika dan obat terlarang (narkoba).
“Setiap apel Senin, saya mengingatkan anggota agar tidak bermain atau membekingi peti, menggunakan, membekingi atau menjual narkoba. Dan kegiatan ilegal lainnya. Apabila ada anggota yang terbukti terlibat akan saya berikan sanksi yang berat!” beber Natalena saat berdialog dengan aktivis pemuda dan mahasiswa di Kota Bungo, pada momentum Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Senin (28/10).
Menurut Natalena, untuk mengentaskan penyakit masyarakat, termasuk PETI dan kejahatan narkoba, sejatinya tidak bakal mampu ditanganai oleh aparat kepolisian saja. Butuh dukungan dari stakeholder terkait, terutama dari pemuda dan elemen masyarakat di Kabupaten Bungo.
Dan kebetulan, beber Natalena, dalam waktu dekat akan ada pembahasan bersama dengan unsur Forkopimda Bungo, berkaitan dengan permasalahan PETI yang telah bertahun-tahun tidak terentaskan.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Akan saya beri masukan agar adek - adek dari elemen organisasi kepemudaan dan mahasiswa di wilayah Bungo, supaya juga diundang, ” ujarnya.
Dikatakan, rapat dimaksud antara lain membahas tentang sosialisasi dan imbauan terhadap para pelaku PETI untuk stop dengan kegiatan yang nyata-nyata merusak lingkungan. Imbauan yang antara lain berupa spnaduk, baliho berisi aturan hukum, itu akan ditempatkan di tempat-tempat yang dipetakan rawan PETI.
Natalena berharap sinergi Polri dengan masyarakat untuk mengantisipasi PETI, termasuk persoalan lain yang terjadi di tengah masyarakat kian efektif dan harmonis.
“Polres Bungo telah mendapatkan penambahan dua belas kendaraan dinas roda dua dan 15 unit tablet android. Dalam waktu dekat insya Allah akan diloncing Aplikasi Quick Respon Polres Bungo. Jadi, apapun permasalahan warga yang membutuhkan kehadiran polisi, bakal cepat, ” kata Natalena.